Standar Operasional Prosedur (SOP)
a. Pengertian Standar
Operasional Prosedur (SOP)
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 512/Menkes/PER/IV/2007 Tentang Izin Praktik dan
Pelaksanaan Praktik Kedokteran BAB I pasal 1 ayat 10 Standar Prosedur
Operasional adalah suatu perangkat instruksi/langkah-langkah yang dibakukan
untuk menyelesaikan suatu proses kerja rutin tertentu, dimana Standar Prosedur
Operasional memberikan langkah yang benar dan terbaik berdasarkan konsensus
bersama untuk melaksanakan berbagai kegiatan dan fungsi pelayanan yang dibuat
oleh sarana pelayanan kesehatan berdasarkan standar profesi.
b. Tujuan Standar
Operasional Prosedur (SOP)
Kebijakan
dan prosedur harus tersedia yang mencerminkan pengelolaan unit rekam medis dan menjadi acuan bagi staf rekam medis yang bertugas (Wijono,
2000).
c. Penerapan
Prosedur
Penerapan
prosedur sering menjadi hal yang sulit, meliputi 3 hal (Sabarguna, 2005) :
1)
Adanya prosedur sering memerlukan perdebatan panjang,
sehingga prosedur tidak pernah selesai.
2)
Penerapannya perlu benar-benar berjalan, tidak hanya
jadi tulisan saja.
3)
Pengawasan dan evaluasi harus secara terus-menerus
dijalankan agar prosedur benar-benar berjalan semakin baik, bukan hanya sekedar
ada.
Penerapan hendaknya diupayakan :
1)
Prosedur secara resmi dibuat, dalam arti ada Surat
Keputusan (SK) direktur
2)
Ada
petugas yang secara periodik bertugas mengawasi agar petugas benar-benar
berjalan
3)
Ada
kegiatan evaluasi tahunan bagi prosedur yang terprogram, sehingga upaya
peningkatan dapat berjalan.
d. Peningkatan Prosedur
Prosedur tidak ada yang
sempurna, apalagi keadaan teknologi dan peralatan yang semakin maju, maka
tentunya prosedur harus mengikuti, maka harus diperhatikan hal-hal dibawah ini (Sabarguna, 2005) :
1)
Jenis teknologi yang
ada
Teknologi yang berubah dan
semakin canggih perlu penyesuaian prosedur yang relevan dan dapat mengikutinya.
2)
Jenis peralatan
Peralatan khusus yang
berbeda, tentunya perlu prosedur yang berbeda pula, maka penyesuaian harus
dilakukan.
3)
Pergantian petugas
Petugas yang diganti atau petugas baru harus
dilatih, jangan sampai menjadi ganjalan atau meracuni yang lain karena
ketidaktahuannya.