by. Abdul mutolib

Standar Operasional Prosedur SOP



Standar Operasional Prosedur (SOP)

a.     Pengertian Standar Operasional Prosedur (SOP)
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 512/Menkes/PER/IV/2007 Tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran BAB I pasal 1 ayat 10 Standar Prosedur Operasional adalah suatu perangkat instruksi/langkah-langkah yang dibakukan untuk menyelesaikan suatu proses kerja rutin tertentu, dimana Standar Prosedur Operasional memberikan langkah yang benar dan terbaik berdasarkan konsensus bersama untuk melaksanakan berbagai kegiatan dan fungsi pelayanan yang dibuat oleh sarana pelayanan kesehatan berdasarkan standar profesi.

b.    Tujuan Standar Operasional Prosedur (SOP)
Kebijakan dan prosedur harus tersedia yang mencerminkan pengelolaan unit rekam medis dan menjadi acuan bagi staf rekam medis yang bertugas (Wijono, 2000).
  
c.       Penerapan Prosedur
Penerapan prosedur sering menjadi hal yang sulit, meliputi 3 hal (Sabarguna, 2005) :
1)      Adanya prosedur sering memerlukan perdebatan panjang, sehingga prosedur tidak pernah selesai.
2)      Penerapannya perlu benar-benar berjalan, tidak hanya jadi tulisan saja.
3)      Pengawasan dan evaluasi harus secara terus-menerus dijalankan agar prosedur benar-benar berjalan semakin baik, bukan hanya sekedar ada.
Penerapan hendaknya diupayakan :
1)      Prosedur secara resmi dibuat, dalam arti ada Surat Keputusan (SK) direktur
2)      Ada petugas yang secara periodik bertugas mengawasi agar petugas benar-benar berjalan
3)      Ada kegiatan evaluasi tahunan bagi prosedur yang terprogram, sehingga upaya peningkatan dapat berjalan.
  
d.   Peningkatan Prosedur
Prosedur tidak ada yang sempurna, apalagi keadaan teknologi dan peralatan yang semakin maju, maka tentunya prosedur harus mengikuti, maka harus diperhatikan hal-hal dibawah ini (Sabarguna, 2005) :
1)      Jenis teknologi yang ada
Teknologi yang berubah dan semakin canggih perlu penyesuaian prosedur yang relevan dan dapat mengikutinya.
2)      Jenis peralatan
Peralatan khusus yang berbeda, tentunya perlu prosedur yang berbeda pula, maka penyesuaian harus dilakukan.
3)      Pergantian petugas
Petugas yang diganti atau petugas baru harus dilatih, jangan sampai menjadi ganjalan atau meracuni yang lain karena ketidaktahuannya.